Indonesia sebagai sebuah negara yang demokratis, memiliki sebuah catatan kelam dalam hal pengakuan, penghargaan dan perlindungan terhadapa HAM. Sejak masa kemerdekaan sampai sekarang masih banyak ditemui pelanggaran HAM, dan juga tidak jelasnya penyelesaian pelanggaran HAM yang telah terjadi. Hal ini tidak terlepas dari rendahnya apresiasi pemerintah terhadap pentingnya HAM.
Jika ditilik dari sejarah, memang Indonesia memiliki cara tersendiri dalam memaknai HAM. Hal ini terbukti ketika Indonesia tidak meratifikasi deklarasi mengenai HAM, walaupun akhirnya Indonesia meratifikasi deklarasi tersebut, namun dalam implementasinya masih sangat kurang.
Khusus mengenai pelanggaran HAM yang terjadi, paling banyak memang masih melibatkan pemerintah. Peran pemerintah dalam hal pengambilan kebijakan yang secara tidak langsung telah melanggar hak-hak warganya. Selain itu, masih banyak juga pelanggaran HAM yang dilakukan oelh kelompok tertentu dengan alasan kepentingan publik, yang sebenarnya hanyalah kepentingan kelompok tersebut. Sebut saja aksi-aksi anarkis yang dilakukan oleh FPI yang telah banyak melanggar HAM masyarakat. Aksi arogan kelompok tertentu yang mengatasnamakan kepentingan publik sangatlah mengancam persatuan dan kesatuan yang ada di Indonesia. Semboyan Bhinneka Tunggal Ika sudah tidak lagi dimaknai sebagaimana mestinya.
Peran pemerintah dalam hal penyelesaian masalah HAM sangatlah vital. Pemerintah sebagai pengayom harus mampu memberikan perlindungan terhadap kebebasan dan HAM yang melekat pada setiap warga negaranya. Jangan sampai justru pemerintah yang melakukan pelanggaran. Sampai-sampai seorang presiden dituntut oleh rakyatnya karena dituduh melakukan pelanggaran HAM berat, kan lucu.. Rakyat tidak akan berbuat sesuatu tanpa alasan. Pemerintah juga harus tegas dalam mengambil tindakan terhadap aksi-aksi kelompok tertentu yang jelas-jelas telah menginjak-injak cita-cita luhur bangsa ini, BHINNEKA TUNGGAL IKA.
Ham merupakan sesuatu yang hakiki, oleh karen itu tidak ada seorang pun didunia ini yang dapat memaksakan kehendak terhadap orang lain. Ketika kita ingin dihargai, maka hargailah orang lain, hargailah perbedaan yang ada. Jangan berusaha untuk menyeragamkan, karena Indonesia adalah negara yang plural, disitulah kekayaan sebenarnya dari Indonesia.
Semoga menjelang peringatan hari HAM sedunia (10 Desember 2010), permasalahan HAM di Indonesia dapat sedikit teratasi. Sehingga tidak ada lagi terjadi pelanggara-pelanggaran. tidak ada penggusuran, tidak ada orang yang takut untuk beribadah, tidak ada mahasiswa yang takut untuk menyerukan teriakan perjuangan. Selalu hargailah perbedaan.
No comments:
Post a Comment